Sabtu, 03 Juni 2017

PERSEKUSI 》SEBAB AKIBAT

Penanganan perkara persekusi haruslah berimbang dg tidak tebang pilih antara pelaku persekusi dan pemicu terjadinya persikusi "tak ada asap kalau tidak ada api", artinya aparat kepolisian yg berwenang sebagai penyidik haruslah melihat persekusi tidak boleh hanya dari diri sipelaku persekusi yg diambil tindakan, sedang pemicu terjadinya persekusi malah tdk ditangani atau terkesan dibiarkan, memang ada pendapat bahwa penghinaan terhadap seseorang atau golongan tertentu adalah delik aduan, akan tetapi hukum tidak bisa diterapkan hanya berdasarkan azas kepastian hukum, akan tetapi lebih diutamakan adalah azas keadilan dan azas kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan di negeri yg mengklaim sebagai rechstaat.

Apa itu "PERSEKUSI"., PERSEKUSI (Perburuan Manusia untuk Dihakimi Semena-Mena) - Crime against Humanity (Kejahatan Kemanusiaan) bisa dikategorikan main hakim sendiri "eigentrechting"

Kalau ada yang datang memaksa masuk ke rumah atau kantor yang merupakan wilayah privat (melanggar KUHP Pasal 167 ayat 1 tentang masuk pekarangan orang lain: pidana penjara 9 bulan), dan kemudian memaksa untuk menandatangani pernyataan maaf (melanggar KUHP Pasal 335 ayat 1 butir 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan: pidana penjara 1 tahun) dan jika menolak maka akan membawa paksa target ke kantor polisi di luar kehendak yang bersangkutan (melanggar KUHP Pasal 333 ayat (1) tentang penculikan: pidana penjara 8 tahun) dengan alasan karena si target dianggap telah melakukan penghinaan agama. (Pasal 156a: pidana penjara 5 tahun).

Indonesia masih belum mengadopsi Statuta Konvensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Padahal, kalau sudah maka individu (tidak hanya negara) pelaku persekusi atau perburuan manusia yang disertai latar belakang kejahatan kemanusiaan, genosida atau kejahatan perang dapat juga sekalian dihadapkan ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Hague untuk dikurung seumur hidup di Belanda.

Pasal 167 ayat (1) KUHP:
"Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak tiga ratus rupiah, barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lima sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Pasal 335 ayat (1) butir (1) KUHP:
“Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.”

Pasal 333 KUHP ayat (1):
”Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun”.

Pasal 7 ayat (1) (h):
“Persecution against any identifiable group or collectivity on political, racial, national, ethnic, cultural, religious, gender . . . or other grounds that are universally recognized as impermissible under international law” as a crime against humanity
Terjemahan: "Persekusi terhadap sekelompok orang berdasarkan identitas politik, ras, kewarganegaraan, suku, agama, jender...atau alasan lainnya yang diakui secara luas tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum internasional" sebagai kejahatan kemanusiaan.

Berharap penegakan Hukum di negeri ini benar2 murni menjalankan hukum secara adil, transfaran dan kredibel, bukan tebang pilih hanya demi kepentingan golongan, apalagi bermotifkan politik, dan penerapan persikusi jga berlaku bagi semua warga negara tak memandang jabatan, kedudukan dan kekuasaan...equality before the law

1 komentar:

  1. Saya Atas nama PAK YAYAT ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKW di MALAYSIA jadi buru sawit yg gajinya tidak mencukupi keluarga di kampun,jadi TKW itu sangat menderita dan di suatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak di sengaja saya melihat komentar orang tentan AKI SOLEH dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di malaysia,akhirnya saya coba untuk menhubungi AKI SOLEH dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg di berikan AKI SOLEH 100% tembus MAGNUM (4D) <<< 7 8 2 3 >>> saya menang togel (185,juta) meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan AKI SOLEH kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik AKI SOLEH sekali lagi makasih yaa AKI dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja AKI SOLEH DI 082-313-336-747- insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKW trimah kasih banyak atas bantuang nomor togel nya AKI wassalam.


    KLIK DISINI BOCORAN DUKUN TOGEL 2D 3D 4D 5D 6D HARI INI
















    BalasHapus

Nama :
Kota :
Pertanyaan: